Hotel Claro, Kendari. (13-15/10/2024). Bertempat di Claro Hotel Kendari, Jl. Edi Sabara No.89 Kota Kendari telah dilaksanakan Kegiatan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Kendari Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pegawai dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh sekretaris, Petugas Pengelola PNBP serta Kasir lingkungan Pengadilan Agama, serta dihadiri oleh narasumber ahli dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan PNBP yang efektif dan transparan. Beliau juga menyampaikan bahwa pengelolaan yang baik tidak hanya akan meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga memperkuat integritas lembaga peradilan.
Dalam sesi utama, narasumber dari Ditjen Badilag MARI memaparkan materi mengenai regulasi terkini terkait PNBP Sesuai Keputusan MA Nomor 57/KMA/SK/III/2019, Mekanisme Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sesuai Keputusan Dirjen Badilag No. 2959 Tahun 2019 , dan sistem pelaporan yang harus diterapkan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber mengenai permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan PNBP di setiap satuan kerja Pengadilan. Peserta Bimtek sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak di antara mereka yang mengungkapkan rasa terima kasih atas pelatihan yang dianggap sangat bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi mereka dalam menjalankan tupoksi sehari-hari.
Kegiatan ini diakhiri dengan penanggalan kartu tanda peserta serta penyerahan sertifikat kepada peserta sebagai tanda bahwa mereka telah mengikuti Bimtek dengan baik. Diharapkan, dengan adanya Bimtek ini, pengelolaan PNBP di Pengadilan Agama dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara. Dengan adanya kegiatan Bimtek ini, Pengadilan Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi mencapai tujuan bersama dalam pelayanan publik yang lebih baik.(IT PA Rumbia)