logo

Kabaena Timur (05/07/2024).Pengadilan Agama Rumbia kembali melaksanakan Sidang di luar gedung (sidang keliling) pada kecamatan Kabaena Timur, Kepulauan Kabaena. Pelaksanaan Sidang Keliling merupakan perwujudan dari program Mahkamah Agung guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat yang memiliki hambatan lokasi, jarak, transportasi dan biaya untuk menjangkau kantor pengadilan, sehingga diharapkan pelaksanaan Sidang Keliling semakin terasa manfaatnya oleh Masyarakat. Tim pelaksana sidang keliling berangkat dari Penginapan menuju Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kabaena Timur, Kabupaten Bombana sekitar pukul 07.00 WITA dengan menggunakan transportasi darat selama kurang lebih 2 jam. Terdapat 7 (tujuh) perkara permohonan istbat nikah dan 2 (dua) perkara gugatan cerai gugat yang disidangkan pada hari ini oleh tim yang terdiri dari Hakim Ibu Kamariah Sunusi, S.H., M.H., Bapak Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H., Panitera Pengganti Bapak Drs. Idris, S.H., M.H dan Bapak Asep Kurniawan, S.H.I., M.H serta M Septian H selaku jurusita Pengganti yang juga dibantu oleh Surya Ramadhan, S.E. sebagai Petugas Administrasi dan Musliadi, S.Pd. sebagai petugas pramusidang

Masyarakat Kepulauan Kabaena menyambut baik kegiatan ini. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya sidang keliling, karena mereka tidak lagi harus menghadapi kesulitan transportasi untuk menyelesaikan masalah hukum mereka. Pengadilan Agama Rumbia berharap bahwa kegiatan ini dapat terus berjalan untuk lebih proaktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sidang keliling di Kepulauan Kabaena ini akan dilaksanakan secara berkala, memastikan bahwa semua warga yang membutuhkan pelayanan hukum dapat terlayani dengan baik.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kabaena Timur, . menambahkan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini. Hal ini tentu sangat membantu sekali masyarakat berperkara khususnya di daerah Kec. Kabaena Timur. "Saya berterima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian atas segala bantuannya yang dapat melaksanakan sidang di daerah karena masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Sekaligus juga kami dari Pihak KUA bisa menjalin silaturahmi dengan Pengadilan Agama. Selain itu juga, masyarakat bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan menanyakan langsung untuk konsultasi terkait permasalahan yang ada hubungannya dengan Pengadilan Agama. Saya harap kepada bapak dan ibu sekalian agar ke depannya, program ini akan terus berlanjut terus menerus", Ujarnya.

Kegiatan sidang ini pun berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 13.00 WITA dan diakhiri dengan melakukan foto bersama dengan para pegawai Kantor Urusan Agama Kec. Kabaena Timur

(IT PA Rumbia)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Rumbia

🏢 : Jl. Poros Bombana - Kendari Desa Lantowua, Kec. Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. 93771
📠 : (0401) 3088873
📱 : 0821-3336-2051
📥 : [email protected]
🎥 : Pengadilan Agama Rumbia
 : pa-rumbia.go.id

Sosial Media