logo

Kabaena Timur. (28/03/2024).Pengadilan Agama Rumbia melaksanakan Sidang diluar gedung (sidang keliling). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Rumbia dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. Rombongan tim pelaksana sidang keliling bergerak dari kantor menuju Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kabaena Timur, Kabupaten Bombana sekitar pukul 09.00.WITA. Terdapat 9 (sembilan) perkara permohonan istbat nikah yang disidangkan pada hari ini dengan susunan majelis yang terdiri dari Ibu Kamariah Sunusi, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis didampingi Bapak Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H. dan Ibu Hj. Ulfi Azizah, S.H., M.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta Panitera Pengganti Bapak Drs. Idris, S.H., M.H serta Bapak Asep Kurniawan, S.H.I., M.H dibantu juga dengan Surya Ramadhan, S.E dan Nilham Avnis Jihas, S.A.B sebagai Tenaga Administrasi dan Pramusidang

Sidang keliling merupakan salah satu program dari Pengadilan Agama Rumbia dalam rangka membantu masyarakat pencari keadilan khususnya dalam rangka mendekatkan masyarakat, dimana para pihak berperkara tidak harus datang langsung ke kantor. Dengan adanya sidang keliling ini, maka masyarakat dapat menempuh jarak yang lebih dekat untuk hadir ke lokasi persidangan, sehingga dengan demikian dapat menghemat waktu dan biaya pihak berperkara. Hal ini merupakan berntuk komitmen Pengadilan Agama Rumbia dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Kabaeana Timur, Bapak Mustain. menambahkan bahwa sangat berterima kasih dan mengapresiasi dengan adanya kegiatan sidang di luar gedung ini. Hal ini tentu sangat membantu sekali masyarakat berperkara khususnya di daerah Kec. Poleang Utara. "Saya berterima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian atas segala bantuannya yang dapat melaksanakan sidang di daerah kami karena seperti bapak dan ibu tahu bahwa kondisi kami yang berada di kepulauan ini tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan para pihak untuk melakukan persidangan di kantor sana. Saya harap kepada bapak dan ibu sekalian agar ke depannya, program ini akan terus berlanjut terus menerus", Ujarnya. Selain itu juga, beliau dan masyarakat setempat dapat berkonsultasi secara langsung terkait permasalahan terkait permasalahan jenis perkara yang ingin ditanyakan.

Kegiatan sidang ini pun berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 13.00 WITA dan diakhiri dengan melakukan foto bersama dengan para pegawai Kantor Urusan Agama Kec. Kabaena Timur

(IT PA Rumbia)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Rumbia

🏢 : Jl. Poros Bombana - Kendari Desa Lantowua, Kec. Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. 93771
📠 : (0401) 3088873
📱 : 0821-3336-2051
📥 : [email protected]
🎥 : Pengadilan Agama Rumbia
 : pa-rumbia.go.id

Sosial Media