logo

Written by Administrator on . Hits: 2322

Sejarah Pengadilan

Menindaklanjuti Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 13 Tahun 2016 Tanggal 26 April 2018 tentang Pembentukan Peradilan Agama di Indonesia, Senin (22/10/18), Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, SH., MH. meresmikan operasionalisasi 85 (delapan puluh lima) Pengadilan Baru di seluruh Indonesia. Peresmian digelar di Melonguane, ibu kota Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Peresmian ke-85 pengadilan baru tersebut dilakukan di wilayah paling utara di Indonesia Timur dan berbatasan langsung dengan Davao del Sur, Filipina. Pemilihan lokasi peresmian ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan Mahkamah Agung terhadap satuan kerja yang berada di wilayah pelosok dan pulau terdepan Indonesia.

Dari 85 Pengadilan Baru yang diresmikan tersebut, 50 diantaranya adalah Pengadilan Agama baru dan 3 Mahkamah Syar’iyah baru. Selain itu, terdapat 30 Pengadilan Negeri baru serta 2 Pengadilan Tata Usaha Negara baru. Sedangkan 3 dari 50 Pengadilan Agama baru yang diresmikan merupakan Pengadilan Agama yang terletak di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. Yaitu Pengadilan Agama Rumbia, Pengadilan Agama Lasusua dan Pengadilan Agama Wangi-Wangi.

Setelah peresmian operasionalisasi 85 pengadilan baru tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, S.H., M.H. memanggil 3 calon pimpinan yaitu calon pimpinan Pengadilan Agama Rumbia, calon pimpinan Pengadilan Agama Lasusua, dan calon pimpinan Pengadilan Agama Wangi-Wangi untuk menghadap ke Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2018 dalam rangka persiapan pelantikan.

Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana terkait pelantikan Ketua Pengadilan Agama Rumbia, sehingga disetujui bahwa pelantikan Ketua Pengadilan Agama Rumbia dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Bombana.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. melantik Ketua Pengadilan Agama Rumbia Muhammad Nasir, S.Ag. Pelantikan digelar di Auditorium Kantor Bupati Bombana pada Rabu (31/10/18), Pukul 09.00 hingga 11.00 WITA.

Selain dihadiri oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara serta seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Pelantikan Ketua pertama Pengadilan Agama Rumbia juga  dihadiri langsung Bupati Bombana H. Tafdil, SE., MM. berserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana. Disamping itu, seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bombana turut hadir pada pelantikan tersebut.

Prosesesi Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Rumbia di Auditorium Kantor Bupati Bombana pada Rabu 31 Oktober 2018

Dalam sambutannya usai pelantikan, Bupati Bombana tidak mampu menyembunyikan rasa syukurnya atas beroperasinya Pengadilan Agama Rumbia. Hal ini dikarenakan perjuangan dalam menghadirkan Pengadilan Agama di Kabupaten yang dipimpinnya tidaklah sebentar dan mudah.

Rasa syukur juga ia panjatkan, karena masyarakat Bombana tidak perlu lagi menyeberang jauh ke Kota Baubau, hanya untuk mengakses layanan Pengadilan Agama. Sehingga menurutnya, layanan Pengadilan Agama menjadi ekonomis dan terjangkau bagi seluruh warga Kabupaten Bombana.

Atas rasa syukur yang dalam tersebut, Bupati Bombana berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap Pengadilan Agama Rumbia. Pihaknya telah menghibahkan tanah seluas 1 hektar untuk pembangunan Pengadilan Agama Rumbia. Selain itu, pihaknya telah memberikan pinjaman dua buah gedung untuk digunakan oleh Pengadilan Agama Rumbia.

Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara mengungkapkan terima kasihnya atas bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam usahanya membantu mewujudkan operasionalisasi Pengadilan Agama Rumbia.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara berpesan kepada Ketua Pengadilan Agama Rumbia untuk segera bersinergi dengan Pemda Bombana guna mendukung pelayanan pengadilan agama yang prima bagi masyarakat Bombana.

Pengadilan Agama Rumbia merupakan pemekaran dari Pengadilan Agama Bau-Bau sehingga pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Bau-Bau Mohammad Arif, S.Ag. menyerahkan wilayah yurisdiksinya kepada Ketua Pengadilan Agama Rumbia yang baru dilantik.

Selain itu, ditempat yang sama Bupati Bombana dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara menandatangani serta melakukan serah terima Berita Acara Serah Terima Pinjam Pakai Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana guna mendukung operasionalisasi Pengadilan Agama Rumbia.

Prosesesi Serah Terima Berita Acara Pemakaian Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, S.H., M.H. dan Bupati Bombana H. Tafdil, S.E., M.M.

 
Usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Rumbia, acara dilanjutkan istirahat. Setelahnya, Ketua Pengadilan Agama Rumbia melantik dan mengambil sumpah 7 pejabat.

Tujuh pejabat tersebut adalah Helson Dwi Utama, S.Ag., MH. sebagai Wakil Ketua, Ugan Gandaika, SH., MH. sebagai Hakim, La Mahana, S.Ag. sebagai Panitera, Sudarmin, S.HI. sebagai Panitera Muda Hukum, Sri Mulyani Amin, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Selain itu, dua pejabat kesekretariatan juga dilantik pada kesempatan yang sama. Keduanya adalah Asfin, S.EI. sebagai Sekretaris dan Ramliyanto, A.Md. sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan.

Pejabat-Pejabat yang dilantik untuk bertugas di Pengadilan Agama Rumbia pada Rabu 31 Oktober 2018 bertempat di Auditorium Kantor Bupati Bombana 

Pada hari yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara meresmikan penggunaan Kantor Pengadilan Agama Rumbia. Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung papan nama kantor serta pembukaan pintu ruang sidang. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara memberikan pembinaan dihadapan Ketua Pengadilan Agama sewilayah dan warga Pengadilan Agama Rumbia.

Untuk melihat isi dokumen lengkap mengenai pembentukan Peradilan Agama Di Indonesia, berikut lampiran dokumennya

Kepres No 13 Tahun 2016

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Rumbia

🏢 : Jl. Poros Bombana - Kendari Desa Lantowua, Kec. Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. 93771
📠 : (0401) 3088873
📱 : 0821-3336-2051
📥 : pengadilanagamarumbia@gmail.com
🎥 : Pengadilan Agama Rumbia
 : pa-rumbia.go.id

Sosial Media