logo

Written by Administrator on . Hits: 1407

Penyampaian Pengaduan

Penyampaian laporan pengaduan ditujukan kepada:

Ketua Pengadilan Agama atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat, di mana peristiwa yang diadukan terjadi atau di mana Terlapor bertugas, atau Ketua Mahkamah Agung RI.
Anda dapat menyampaikan pengaduan Anda tersebut melalui:

1. Meja Pengaduan yang tersedia di Pengadilan Agama Rumbia.
2. Membuka laman https://siwas.mahkamahagung.go.id, atau
3. Mengirim lewat pos dalam amplop tertutup.
4. Apabila Anda menyampaikan pengaduan melalui Meja Pengaduan atau website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id, anda akan mendapatkan Tanda Terima Pengaduan antara lain memuat Nomor Registrasi serta tanggal penerimaan pengaduan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Rumbia

🏢 : Jl. Poros Bombana - Kendari Desa Lantowua, Kec. Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. 93771
📠 : (0401) 3088873
📱 : 0821-3336-2051
📥 : pengadilanagamarumbia@gmail.com
🎥 : Pengadilan Agama Rumbia
 : pa-rumbia.go.id

Sosial Media