
Rumbia|Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sistem manajemen kinerja, Pengadilan Agama Rumbia melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) berkala pada Hari Selasa tanggal 01 Juli 2025 di ruang rapat utama. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kamariah Sunusi, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Rumbia, dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, staf Pelaksana, CPNS dan PPNPN
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Kamariah Sunusi, S.H., M.H. menekankan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam perkara-perkara yang menjadi kewenangan peradilan agama. “Monitoring dan evaluasi bukan sekadar kewajiban administrasi, tapi bagian dari komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Kamariah Sunusi, S.H., M.H.
Rapat monev kali ini membahas sejumlah indikator kinerja utama (IKU), tindak lanjut hasil pengawasan internal, serta kendala yang masih dihadapi di lapangan. Salah satu fokus utama adalah efektivitas pelaksanaan sidang tepat waktu, penyelesaian perkara, serta optimalisasi layanan berbasis teknologi informasi. Panitera Pengadilan Agama, Andi Mu'awanah, S.H., M.H., menyampaikan data perkara masuk dan putus, progres realisasi prodeo serta penerapan EAC. Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Agama, Riswan Sofyan, S.H.I.,M.H. memaparkan realisasi anggaran dan evaluasi pelaksanaan program kerja di bidang kesekretariatan.
Suasana rapat berlangsung aktif dan konstruktif. Para peserta rapat diberi kesempatan menyampaikan masukan, kendala, dan usulan solusi atas hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sebagai penutup, Ketua Pengadilan Agama Rumbia mengajak seluruh jajarannya untuk menjadikan monev sebagai budaya kerja, bukan hanya kegiatan formalitas. “Hasil rapat ini akan menjadi dasar kita dalam menyusun langkah strategis ke depan. Mari kita jaga semangat dan komitmen bersama dalam membangun lembaga peradilan yang modern, bersih, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.
(IT PA Rumbia)