Rumbia (02/01/2025).Dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Agama Rumbia melaksanakan kegiatan rapat pembentukan tim pembangunan Zona Integritas. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, hakim, Panitera, Sekretaris serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Rumbia. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rumbia selaku Ketua Tim Pembangunan ZI, Bapak Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H. yang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menciptakan budaya kerja yang bebas dari gratifikasi, pungutan liar, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Pembentukan tim ini sangat penting, karena zona integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengadilan yang berintegritas, profesional dan dapat dipercaya masyarakat. Kami berharap susunan tim yang telah dibentuk dapat bekerja dengan maksimal untuk menciptakan pengadilan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga bersih dan akuntabel," ujar Harmoko Lestaluhu, S.H.I., M.H.
Tim pembangunan zona integritas ini akan terdiri dari 6 (enam) area yaitu mencakup Manajemen Perubahan, Penataan Tata laksana, Penatanan Manajeman SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap area akan dipimpin oleh masing-masing koordinator area yang memiliki kemampuan di bidangnya, dengan tujuan untuk merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang mendukung tata kelola yang baik di lingkungan pengadilan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh tim, termasuk penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, pembenahan sistem pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan pengawasan internal yang melekat. Selain itu, sosialisasi dan komunikasi dengan seluruh pegawai pengadilan juga akan menjadi prioritas, agar mereka memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pembangunan zona integritas ini.
Di akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Ibu Kamariah Sunusi, S.H., M.H. menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta memastikan pelaksanaan zona integritas berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pembentukan tim ini menjadi langkah awal dalam proses pembangunan zona integritas yang diharapkan dapat mengubah paradigma pelayanan publik di pengadilan menjadi lebih transparan dan berintegritas.
(IT PA Rumbia)