logo

Rumbia.(07/09/2023). Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia datang berkunjung ke Pengadilan Agama Rumbia dalam rangka melaksanakan pemeriksaan reguler berdasarkan surat tugas Nomor 835/BP/ST/VIII/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI tanggal 30 Agustus 2023. Tim Pemeriksa yang terdiri 5 orang yaitu di antaranya Bapak Samsul Bahri Sebagai Hakim Tinggi Pengawas, Bapak Tri Joko Sutikno sebagai Hakim Yustisial, Ibu Sri Widayanti sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian,Bapak Apriyadi Roman Kardono sebagai Auditor Muda serta Ibu Anne Marie Auditor Pelaksana. Pengawasan Reguler ini merupakan kali pertama yang dilakukan terhadap Pengadilan Agama Rumbia semenjak pengadilan ini terbentuk. Adapun tujuan pemeriksaan ini tak lain agar satuan kerja dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menindakanjuti segala bentuk pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung RI dan Badan peradilan di bawahnya.

Tim Badan Pengawas Mahkamah Agung RI tiba pada hari Selasa Pukul 08.00 WITA di Kantor Pengadilan Agama Rumbia dan langsung disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Ibu Kamariah Sunusi, S.H. Setelah itu, tim bawas langsung bergegas menuju ruangan Kerja Ketua didampingi juga oleh Panitera, Bapak La Mahana, S.Ag. serta Sekretaris, Bapak Asfin, S.EI. untuk segera memulai pemeriksaan terkait Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum secara rinci.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 3 hari, kemdian tepatnya hari Kamis dilakukan expose hasil pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Bapak Samsul Bahri, Selaku Ketua Tim Pengawas memaparkan secara garis besar hasil dari pemeriksaannya. Pada intinya, beliau menyampaikan bahwa hasil temuan yang didapat oleh Tim BAWAS ini bukan merupakan suatu tindakan untuk mencari kesalahan dalam bekerja. "Pertama, saya ucapkan bahwa hasil temuan ini sudah saya tuangkan di laporan ini, jadi silakan Bu Ketua dan teman-teman untuk membacanya dan segera menindaklanjutinya dengan sebaik mungkin". Ujarnya. Selain itu juga beliau menyampaikan sedikit pembinaan terkait koridor dalam melaksanakan suatu pekerjaan. "Bahwa Bapak/Ibu semua dalam bekerja itu harus berdasarkan aturan bukan kebiasaan, biasakan baca dan pelajari dulu aturan yang berlaku sesuai dengan jabatan dan tupoksi masing-masing. Misal ada aturan mengenai Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera, Panitera Pengganti dan Jurusita dan juga Kode Etik sebagai Pegawai Negeri Sipil." Ujar Mantan Ketua PA Pekalongan ini. Terakhir beliau mengingatkan bahwa dalam suatu instansi, pentingnya pengawasan dalam bekerja. Setelah itu, penyampaian dari Ibu Kamariah Sunusi, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Rumbia, Beliau mengatakan rasa terima kasih atas kunjungan dan Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Tim BAWAS ini. "Pertama saya ucapkan, Alhamdulillah teman-teman dari PA Rumbia masih diberi kesehatan karena dengan kedatangan tim BAWAS ini rasanya membuat teman-teman terkuras energi dan pikirannya, namun itu semua tidak mengurangi rasa semangat kami dalam menindaklanjuti semua temuan yang sudah ada sesuwai kontrak waktu yang telah diberikan." Ujar Mantan Wakil PA Lasusua ini seraya bergurau. Selain itu juga beliau menyampaikan dengan kedatangan BAWAS ini merupakan suatu hikmah dalam menjadikan kinerja lebih baik lagi terutama upaya untuk membangunan Zona Integritas. "Hasil temuan dari Tim BAWAS ini sebagai upaya perbaikan ke depannya agar semakin lebih baik lagi dalam menjalankan suatu pekerjaan, janganlah membenarkan kebiasaan, tapi harus membiasakan dengan aturan".Ujarnya. Terakhir, beliau mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat kekurangan selama Tim BAWAS melakukan pemeriksaan di Pengadilan Agama Rumbia ini terlebih dengan kondisi bangunan yang masih cukup sempit. Kegiatan Expose ini diakhiri pada pukul 16.00 WITA dan dilakukan foto bersama

(IT PA Rumbia)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Rumbia

🏨 : Jl. Yos Sudarso No. 351 Lampopala, Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. 93771
📞 : (0401) 3088873
📠 : (0401) 3088873
📱  : 0821-3336-2051
📧 : pengadilanagamarumbia@gmail.com
📹 : Pengadilan Agama Rumbia
🌐 : pa-rumbia.go.id

Sosial Media