
Rumbia, Rabu 21 Januari 2026 — Bertempat di ruang rapat Kantor Pengadilan Agama Rumbia, aparatur dan pejabat kantor berkumpul pada pagi hari yang cerah untuk melaksanakan rapat pemilihan Agen Perubahan. Agenda ini bertujuan menentukan sosok yang akan menjadi ikon inovasi di lingkungan Pengadilan Agama Rumbia sepanjang tahun 2026. Beberapa kandidat mengajukan visi dan misi mereka yang beragam. Setelah melalui proses pemilihan, dengan penuh semangat dan antusias, Ibu Perlita Nathania, S.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Rumbia, resmi terpilih sebagai Agen Perubahan 2026. Ucapan selamat disampaikan oleh para peserta sebagai bentuk dukungan atas tugas baru yang diemban oleh beliau.

Usai rapat tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang dipandu oleh pihak Bank Muamalat. Dalam kesempatan ini, perwakilan Bank Muamalat memaparkan beberapa produk dan inovasi terbaru mereka, antara lain:
- Platform pembiayaan rumah syariah digital “Kprhijrah.id” yang mempermudah pengajuan dan pemantauan KPR secara online sesuai prinsip syariah tanpa perlu datang ke kantor cabang.
- Peningkatan layanan digital melalui aplikasi Muamalat DIN, termasuk fitur top-up e-money dan perluasan layanan transaksi digital yang terus berkembang untuk kenyamanan nasabah.
- Kolaborasi perluasan jaringan sistem pembayaran bersama pihak lain, sehingga akses transaksi menjadi lebih luas dan aman bagi nasabah Bank Muamalat.

Jalin Pembayaran Nusantara
Sosialisasi ini memberikan wawasan bagi peserta tentang kemudahan layanan perbankan syariah modern yang dapat dimanfaatkan dalam aktivitas sehari-hari maupun untuk kebutuhan instansi. Kegiatan berlangsung informatif hingga siang hari dan ditutup dengan harapan agar hubungan antara instansi pemerintah dan lembaga keuangan syariah semakin kuat serta saling mendukung dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

(IT PA Rumbia)
